Bandar ganja di Bekasi ternyata sopir angkot
Merdeka.com - Risdiyanto bin Risman Hamid (38), bandar narkoba yang memiliki 717 kilogram ganja diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan kota, Cipinang-Bekasi. Risdiyanto nekat menjalankan bisnis itu lantaran tergiur imbalan yang besar.
Risdiyanto ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Sinar Asih I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi berikut barang bukti ganja sebanyak 717 kilogram ganja kering yang dibungkus menggunakan 16 karung.
Sebelum menangkap dia, polisi terlebih dahulu mengamankan anaknya Agus Dwiyan (17) di Jalan Keahlian RT 05/05 Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi berikut 14 ampel ganja siap edar.
"Dia sehari-hari menjadi sopir angkot. Mengontrak rumah di Jatiasih baru sekitar satu bulan. Sedangkan istrinya berada di Jatiwaringin, Pondokgede," kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Harry Gasgarry, Sabtu (20/04).
Sementara itu, di hadapan petugas Kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dua orang bapak dan anak ini enggan memberikan keterangan asal barang tersebut dikirim. Dia terus bungkam ketika ditanya wartawan.
"Barang dikirim Caling (Buron). Rumah saya hanya untuk menyimpan saja, saya yang menjaga. Saya diberi imbalan Rp7 juta untuk menjaganya," kilah tersangka Risdiyanto ini.
Sebelumnya, Kapolsek Pondokgede, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, seluruh ganja tersebut akan diedarkan. Sasarannya adalah masyarakat umum termasuk pelajar, dan Mahasiswa. Satu bata ganja dijual tersangka senilai Rp 2 juta, sedangkan satu ampel dijual senilai Rp 50 ribu.
Kini barang haram senilai Rp 1,5 miliar disita polisi, sedangkan ke dua tersangka yang merupakan bapak dan anak mendekam di sel tahanan Polsek Pondokgede, Kota Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, keduanya terancam kurungan penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini
Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnya