Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar 6 Kg ganja di Bandung dibekuk

Bandar 6 Kg ganja di Bandung dibekuk Ganja di Polrestabes Bandung. merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebesar 6 kilogram di Kota Bandung pada 19 April lalu.

Sedikitnya enam paket besar ganja itu bisa diamankan dari tersangka AS (21) yang selama ini memang memiliki jaringan dari peredarannya di Bandung.

AS sendiri mendapatkan barang haram tersebut dari D yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui D adalah seorang pengedar yang menguasai wilayah Cianjur.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan, pada 2 April lalu anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Sukakarya RT 05 RW 12 Kecamatan Kiaracondong Bandung sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Akhirnya pada 19 April pukul 20.30 WIB dilakukan penggerebekan di lokasi. Dari tersangka AS ditemukan ganja 6 kg," katanya saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/5).

Dengan jumlah ganja sekitar 6 kilogram itu, kata Agus, bisa dipakai hingga 1.000 orang. Atau jika dinominalkan sebesar Rp 30 juta.

Tersangka AS dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP