Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto Minta KPK Mulai Penyelidikan Potensi Korupsi Kartu Prakerja

Bambang Widjojanto Minta KPK Mulai Penyelidikan Potensi Korupsi Kartu Prakerja Bambang Widjojanto hadiri konpers terkait status Hukum BANI. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta, lembaga antirasuah yang dikomandoi Komjen Firli Bahuri membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi program Kartu Prakerja.

Menurut pria yang akrab disapa BW ini, KPK perlu melakukan tindakan lebih dari sekadar kajian terkait program yang digaungkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak era masa kampanye itu.

"Setop dengan kajian, masuk di penyelidikan. Tugas litbang (penelitian dan pengembangan) sudah selesai di situ, sekarang tugas penyelidikan mulai masuk," ujar BW dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

BW menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK harus menelisik dugaan tindak pidana korupsi di program tersebut. Kajian, kata dia, adalah tugas para peneliti bukan lembaga penegak hukum

"Kalau hanya memetakan masalah dan memetakan temuan, itu sebenarnya kerjaan peneliti. Tetapi kalau pekerjaannya advokat atau penegak hukum dia akan menemukan apakah tindakan itu dilakukan secara sengaja atau kelalaiannya. Jadi dengan begitu mens reanya jelas," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan metode pelaksanaan pelatihan program kartu prakerja yang dilakukan secara online tidak efektif. Bahkan, menurut Alexander program itu bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," ujar Alex.

Alex menyebut, KPK telah melakukan kajian terkait dengan program kartu prakerja. Menurut Alex, potensi kerugian negara terjadi lantaran metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan oleh peserta.

Selain itu, menurut Alex, KPK juga menemukan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

"Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," kata Alex.

Diketahui, program kartu prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp2,4 juta per-orang dan insentif survei sebesar Rp150 ribu per-orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1 juta per-orang.

Alex juga mengatakan, terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. "Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ)," kata Alex.

Menurut Alex, penunjukan platform digital di kartu prakerja sarat akan konflik kepentingan. Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 diantaranya terdapat konflik kepentingan.

"Terdapat konflik kepentingan pada 5 lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya