Bambang Widjojanto akan laporkan balik sangkaan Bareskrim
Merdeka.com - Salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Usman Hamid, akan melaporkan balik sangkaan dituduhkan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Dia menyatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah hukum lanjutan atas upaya kriminalisasi Bambang.
"Lapornya tuduhan balik. Laporan balik tentang sangkaan yang dituduhkan kepada Pak BW," kata Usman kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Usman, urusan pelaporan balik sangkaan Bambang dipegang oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvons Kurnia Palma. Dia hanya berharap supaya kemelut ini segera berakhir.
Sebelumnya, advokat dan pegiat emansipasi wanita, Nursyahbani Katjasungkana, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Dia mengatakan akan menyusun berkas buat melaporkan balik pengadu kasus disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yakni Sugianto Sabran.
"Kita mau membicarakan pelaporan balik, pada pelapor. Terima kasih ya," kata Nursyahbani.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu. Saat hadir di Bareskrim Polri pada hari penangkapan Bambang, Sugianto dan Nursyahbani sempat terlibat adu mulut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya