Bambang persilakan PKS lapor polisi jika keberatan penyitaan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (KPK) mengambil tindakan hukum apabila merasa keberatan dengan proses penyitaan dilakukan lembaga antikorupsi itu.
Mereka tetap berdalih dalam usaha penyitaan lima mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS sudah memenuhi syarat.
"Hak PKS mempersoalkan hal itu. Tetapi yang jelas caranya harus ditempuh secara prosedural dan jangan sampai melanggar hukum," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Bambang berkukuh dalam proses penyitaan pada Senin lalu, tim penyidik tidak melanggar prosedur. Dia berkukuh anak buahnya sudah membekali diri dengan surat perintah penyitaan dan syarat administrasi lain.
"Jadi tidak benar surat atau ketentuan prosedur yang dilanggar. Kami sudah menemui pihak keamanan, tapi mereka menolak menandatangani berita acara penyitaan dan penolakan penyitaan," ujar Bambang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya