Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balai Advokat Aceh tersandung korupsi dana hibah Rp 1 miliar

Balai Advokat Aceh tersandung korupsi dana hibah Rp 1 miliar Demo Pendidikan di mahasiswa. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Advokat Aceh (BAA) tersandung korupsi dana hibah dari Pemerintah Aceh senilai Rp 1 miliar tahun anggaran 2010. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Husni Thamrin SH mengatakan, dalam kasus ini Kejari Banda Aceh telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Direktur BAA berinisial SM dan Ketua Panitia Pelatihan berinisial FS.

Keduanya, dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Sudah ada dua orang calon tersangka yang telah kita tetapkan, namun belum kita tahan," kata Husni Thamrin, Selasa (2/9) di Banda Aceh.

Menurut Husni, kasus tersebut terjadi pada tahun 2010 lalu. Saat itu BAA mendapatkan kucuran dana hibah bersumber dari Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Aceh sebesar Rp 1 miliar. Namun kemudian pihak BAA tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Dalam proposal yang diajukan oleh BAA, kata Husni, dana tersebut diperuntukkan untuk pelatihan calon advokat, paralegal dan bahkan juga disebutkan untuk dipergunakan pelatihan jurnalistik.

"Hasil penyelidikan kita, dana tersebut yang dihabiskan hanya Rp 260 juta, sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan juga tidak dikembalikan pada kas daerah hingga 31 Desember 2010," terangnya.

Bahkan sisa dana tersebut senilai Rp 740 juta dipergunakan untuk membeli mobil kantor BAA dan juga biaya sewa kantor BAA. Ini tentunya menyalahi aturan penggunaan anggaran sesuai pengajuan sebelumnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat
Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat

Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya