Bahaya Jokowi tak baca perpres yang diteken
Merdeka.com - Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Per orangan diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Maret lalu. Kebijakan itu merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 yang menyebut fasilitas uang muka yang diberikan kepada pejabat negara hanya Rp 116.650.000 kini menjadi Rp 210.890.000.
Berbagai pihak pun langsung menyerang Jokowi dari atas kebijakan yang tidak pro rakyat di tengah pencabutan subsidi harga bahan bakar minyak dan kenaikan harga-harga kebutuhan hidup.
Presiden Jokowi yang baru kembali dari kampungnya di Solo mengaku kaget dengan polemik kenaikan uang muka kendaraan pejabat negara itu. Dia mengaku tidak tahu Perpres yang ditekennya membuat rakyat marah.
"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen artinya hal seperti itu harusnya di kementerian sudah menscreening apakah berakibat baik dan tidak untuk negara," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4).
Jokowi justru menyalahkan menteri terkait, karena dalam beberapa rapat terbatas tidak mempersoalkan hal itu. Apalagi, usulan itu berasal dari Ketua DPR Setya Novanto ke yang diproses di Sekretaris Kabinet dan dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Jokowi mengaku banyak perpres, keppres dan peraturan lainnya yang membutuhkan tanda tangannya. Untuk itulah, Jokowi menyerahkan urusan yang sifatnya teknis atau administrasi kepada para menterinya.
"Tiap hari ada segini banyak yang harus saya tanda tangan. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada 5-10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu? Berapa lembar satu Perpres satu Keppres. Saya tidak tahu, saya cek dulu," terangnya.
Lalu, apa masalah yang dihadapi Jokowi sehingga tidak mengecek perpres yang bakal ditekennya?
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Penyebab Banjir Besar di Demak: Hujan Sangat Ekstrem Bikin Tanggul Jebol
Menurut Jokowi, banjir di Demak terjadi akibat curah hujan yang sangat ekstrem.
Baca SelengkapnyaJokowi Bantah Anies soal Kebebasan Berbicara Menurun: Presiden Dimaki & Direndahkan, Enggak Ada Masalah
Jokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya