Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK Tahan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) memeriksa atasan dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pegawai lainnya yang ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan perkara.

"Sehubungan dengan pemeriksaan atasan langsung dari para tersangka, hal tersebut sudah merupakan amanah dari Perma MA Nomor 7, 8 dan 9. Termasuk penerapan pengawasan melekat yang diupayakan untuk dilaksanakan secara serius," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Senin (26/9).

Dia mengatakan, kini MA resmi memberhentikan sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati lantaran terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Selain Dimyati, pegawai MA lainnya yang turut dijerat dalam kasus ini juga ikut diberhentikan sementara.

"Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK sampai adanya proses hukum yang berkepastian," ujarnya.

Selain Sudrajad, ada hakim yustisial yang juga panitera pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal akan dimutasi.

Andi menuturkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah konkret sesuai dengan arahan KPK agar marwah MA tak kembali dinodai kasus korupsi.

"Melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non ASN," terangnya.

Sebelumnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan Mahkamah Agung (MA) segera memutus mata rantai suap penanganan perkara di MA. Salah satu cara terbaik memutus mata rantai tersebut dengan memutasi para pegawai.

"Itu harus diputus mata rantainya dengan mutasi dan rotasi pegawai, dan harus secara rutin. Mungkin setiap dua atau tiga tahun sekali, kan," ujar Alex dalam keterangannya, Minggu (25/9).

Dengan seringnya memutasi dan merotasi para pegawai MA, menurut Alex hal itu akan memutus jaringan para pegawai. Alex menyarankan tidak hanya hakim saja yang dirotasi, namun pegawai-pegawai lainnya.

"Sehingga dia tidak sempat membangun jaringan di dalam, ini mungkin perlu dipertimbangkan oleh MA untuk memutar pegawai-pegawai, jangan hanya hakim saja, termasuk panitera," kata Alex.

Menurut Alex, jika tak ada rotasi dan mutasi di kalangan pegawai di MA, maka jaringan sang pegawai akan semakin kuat dan memungkinkan adanya konkalikong antara pegawai MA dengan pihak luar.

"Saya membayangkan pegawai-pegawai tersebut sudah lama di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara dan lain sebagainya," kata Alex.

"Karena umumnya para pengacara itu lewat panitera kedekatannya, dari beberapa kasus yang ditangani KPK, dan seperti itu," Alex menandaskan.

KPK membuka peluang memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara perdata yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya