Audit dugaan malapraktik bayi Edwin diumumkan pekan depan
Merdeka.com - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Kepala Seksi Spesialis telah melakukan konfirmasi ke RS Harapan Bunda Jakarta Timur terkait kasus indikasi malapraktik kepada Edwin bayi berusia 2,5 bulan. Namun, hasil yang diperoleh belum dapat memastikan apakah kasus yang menimpa Edwin murni kesalahan Rumah Sakit atau Dokter.
"Karena itu kasus kan mesti dicek, tapi dari beberapa hal sudah kita dapatkan izin dokternya ada, izin rumah sakitnya ada, kemudian hari Senin kita akan turunkan dokter anak, dokter spesialis ortopedi tulang, untuk memastikan pemotongan tangannya itu aspeknya seperti prosedurnya dilewatin gak," ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI JAkarta Dien Emawati di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/4).
Dien menegaskan langkah yang diambil oleh instansinya bukan merupakan investigasi, melainkan, audit medis. Dengan demikian hasilnya dapat diperoleh sekitar hari Senin, paling lama Rabu pekan depan.
Dien mengaku Senin mendatang akan menurunkan tim lengkap, yang terdiri dari Dinkes, Suku Dinas, Ikatan Rumah sakit Jakarta metropolitan, organisasi dokter anak hingga dokter bedah atau ortopedi.
"Jadi dengan demikian kita fair, tugas Dinkes adalah melihat secara nyata. Saya juga harus melindungi masyarakat yang berobat, tapi saya juga harus membina rumah sakit," terangnya.
Menurutnya, sebelum ada hasil dari tim lengkap yang diturunkan maka belum dapat memberikan ketentuan sanksi yang akan diberikan kepada pihak RS Harapan Bunda Jakarta Timur.
"Pokoknya begitu melanggar aturan, ada sanksi, sanksi itu kan mulai ada teguran lisan, tertulis, kemudian cabut izin," tegasnya.
Cabut izin yang dimaksud Dien juga terdapat dua hal, pertama kesalahan berada di pihak Rumah Sakit atau dokter. Sehingga harus ada tim konfirmasi atau pencari fakta untuk mengungkap kasus dugaan malapraktik tersebut.
"Dokter anaknya seperti apa, kemudian tindakan anak seperti apa, tindakan yang tulang tadi seperti apa,"ucapnya.
Menurutnya, laporan dari komite medis belum lah cukup. Untuk itu, perlu dilakukan cek atau audit medis sesuai dengan kenyataan dan fakta yang sebenarnya.
"Kalau hanya sepihak direkturnya ngomong gini-gini, ya ntar dulu lah, mesti dilihat semua komponen, semua tindakan dilihat. Jadi itu yang disebut dengan audit medis, kita dalami lah, kita pendalaman betul-betul," tandasnya.
Edwin, bayi berusia 2,5 bulan terpaksa kehilangan separuh jari telunjuk kanannya setelah digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtua Edwin pun menduga kuat adanya kesalahan penanganan pada bayinya tersebut. Semula, orangtua membawa Edwin datang ke RS itu atas keluhan demam tinggi.
Di ruang IGD khusus anak, dokter memberikan sejumlah penanganan pertama, mulai dari cairan infus di punggung tangan kanan, obat antikejang lewat dubur dan peralatan bantu pernapasan. Namun, keanehan mulai tampak di hari ketiga perawatan. Jari telunjuk hingga titik infus di tangan kanannya mengalami pembengkakan. Lama kelamaan mengeluarkan nanah hingga tampak membusuk.
Kondisi itulah yang berujung pada upaya dokter mengamputasi ruas jari telunjuknya menggunakan gunting operasi, tanpa sepengetahuan kedua orangtua bayi. Kini, ruas jari telunjuk kanan Edwin, hilang berganti balut perban. Sang ayah, Gonti dan istri hanya bisa pasrah atas kondisi itu. Mereka berharap manajemen rumah sakit menepati janjinya untuk mengobati telunjuk Edwin hingga sembuh.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya