Audit BPK, indikasi kerugian Pemprov Sumut Rp 25,1 M
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 25,1 miliar pada laporan keuangan Pemprov Sumatera Utara 2011. Lembaga negara ini pun memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap laporan keuangan itu.
"Temuan kita antara lain dana-dana tidak sampai ke yang berangkutan. Ada kas tekor di Badan Kesbang Polinmas, Biro Umum, dan PPKD Biro Umum. Juga ada belanja yang tidak benar, seperti beli kertas ternyata setelah dicek tidak ada transaksi itu," kata Kepala Perwakilan BPK di Sumut, Muktini, seusai sidang paripurna penyerahan hasil pemeriksaan BPK di Gedung DPRD Sumut, Senin (2/7).
Selain indikasi kerugian daerah sebesar Rp 25,10 miliar, BPK juga menemukan indikasi kerugian negara berupa pajak tidak disetor ke kas negara sebesar Rp 1,96 miliar, dan potensi kerugian daerah Rp 530,34 juta.
Lembaga ini juga mendapati adanya penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 27,46 miliar dan kekurangan penerimaan daerah dari denda dan retribusi daerah Rp 1,56 miliar. Juga ada pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini kebenaran atau kewajarannya sebesar Rp 15,40 miliar.
"Pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan atau pertanggungjawabannya belum lengkap Rp 98,35 miliar, dan potensi timbulnya tagihan pembayaran dari pihak ketiga atas tagihan yang belum dibayar Rp 3,08 miliar," papar Muktini dalam sambutannya pada sidang paripurna.
Opini Wajar Dengan Pengecualian ini sama dengan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemprovsu 2010.
"Masih terjadinya temuan serupa dan sejenis dengan temuan pada tahun-tahun sebelumnya, menandakan perlunya perhatian khusus dari Pemprov Sumut untuk mengatasi permasalahan itu," sebut Muktini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya