Atur lalu lintas, polisi kritis ditabrak guru SMP dengan CRV
Merdeka.com - Bripka Joko Sulis (51) anggota polisi Polsek Sanan Wetan Kota Blitar ditabrak mobil seorang guru saat bertugas mengatur lalu-lintas di depan Mapolsek. Kondisi korban kritis akibat luka parah di kepala dan mengalami patah tulang punggung.
Saat ini korban dirawat di UGD Rumah Sakit Mardi Waluyo. Sementara pelaku Asri Sunariasih (40) guru di SMP Kanigoro Kabupaten Blitar kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas Mapolres Blitar Kota.
Menurut Wakapolsek Sanan Wetan AKP Mulyani kronologis kecelakaan yang dialami anggotanya berawal saat korban dan rekan-rekan anggota polisi lainnya sedang bertugas mengatur arus lalu-lintas di pertigaan depan Mapolsek Sanan Wetan.
"Tiba-tiba mobil mewah Honda CRV nopol N 1290 CH yang dikemudikan oleh guru yang juga PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban," kata Mulyani pada wartawan, Senin (15/9).
Masih menurut Mulyani, korban yang saat itu berada di dekat sepeda motornya terseret hingga sejauh 20 meter. Saat ini korban harus mendapatkan bantuan oksigen agar segera melewati massa kritis dan cepat sadarkan diri.
Anggota keluarga yang menunggui korban di rumah sakit tak henti-hentinya berdoa agar Bripka Joko Sulis segera sadar, pasalnya korban merupakan tulang-punggung keluarga.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya