Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasan Jadi Tersangka Pembunuhan, Personel Satpol PP Makassar Diminta Tetap Maksimal

Atasan Jadi Tersangka Pembunuhan, Personel Satpol PP Makassar Diminta Tetap Maksimal Personel Satpol PP Makassar dikumpulkan di Baruga Angin Mammiri, Minggu (17/4). ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumpulkan seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Minggu (17/4). Mereka diminta tetap bekerja maksimal setelah Kepala Satpol PP Makassar M Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang.

Danny Pomanto yang hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar M Ansar, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Iqbal Asnan kepada pihak kepolisian.

"Kita hargai hukum yang berlaku. Olehnya itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Danny.

Dinonaktifkan

Setelah adanya penetapan tersangka dari kepolisian, Danny mengaku telah menonaktifkan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP. Selanjutnya, dirinya akan menunjuk pejabat sementara (pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Ini agar tidak terjadi kepincangan di Satpol PP. Saya akan komunikasi dengan para pejabat Pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP.

Danny mengungkapkan dirinya akan mengumumkan pengganti Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar pada Senin (18/4) nanti. "Senin akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto menyatakan pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang. Empat orang tersebut berinisial S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka kami beri inisial yang pertama adalah S, MIA, AKM, dan A," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Budhi mengungkapkan peranan empat tersangka tersebut adalah eksekutor, menggambar korban, dan otak pelaku penembakan. Iqbal Asnan dinyatakan sebagai otak penembakan itu.

"Sudah tersangka, dia otak pelaku penembakan. Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar," ungkapnya.

Motif Cinta Segitiga

Budhi menyebutkan motif penembakan adalah cinta segitiga. Ia menegaskan kasus penembakan tidak terkait dengan teror keamanan Kota Makassar.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Saya tegaskan tidak ada teror di Makassar, tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada Hari Minggu 3 April 2022," sebutnya.

Budhi menambahkan pelaku menembak korban dengan menggunakan senpi jenis revolver. Asal senpi itu masih diselidiki petugas.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN

Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN

Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

Menurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya