Asyik main judi remi, 7 warga Kulon Progo dicokok polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan tujuh pelaku perjudian kartu remi dan capsa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bugel, Panjatan. Para pelaku beralasan melakukan perjudian karena menghabiskan waktu luang sambil menunggu para buruh datang.
Kasubag Humas Bagian Operasional Polres Kulon Progo AKP Heru Mei Yanto memaparkan tujuh orang pelaku yang diamankan, yaitu DMT(39), STR(49), MZK(44) serta HSM (33) dan SBR (47), MJN (56) serta ALMUS (32).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat resah dengan adanya kegiatan judi. Selanjutnya, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan tujuh pelaku judi," ujar Heru di Kulon Progo, Rabu (18/5).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,47 juta, serta satu dek kartu remi.
"Untuk judi kartu remi kami mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 230 ribu, serta satu dek kartu remi," terangnya kepada Antara.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana sesuai Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, serta denda maksimal 25 juta rupiah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda
Tak terkira, ada satu jebolan Brimob yang kini punya tugas khusus di Polri.
Baca SelengkapnyaBaru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaDemi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaRoni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya