Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik main judi remi, 7 warga Kulon Progo dicokok polisi

Asyik main judi remi, 7 warga Kulon Progo dicokok polisi Ilustrasi Perjudian. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan tujuh pelaku perjudian kartu remi dan capsa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bugel, Panjatan. Para pelaku beralasan melakukan perjudian karena menghabiskan waktu luang sambil menunggu para buruh datang.

Kasubag Humas Bagian Operasional Polres Kulon Progo AKP Heru Mei Yanto memaparkan tujuh orang pelaku yang diamankan, yaitu DMT(39), STR(49), MZK(44) serta HSM (33) dan SBR (47), MJN (56) serta ALMUS (32).

"Kami mendapat laporan dari masyarakat resah dengan adanya kegiatan judi. Selanjutnya, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan tujuh pelaku judi," ujar Heru di Kulon Progo, Rabu (18/5).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,47 juta, serta satu dek kartu remi.

"Untuk judi kartu remi kami mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 230 ribu, serta satu dek kartu remi," terangnya kepada Antara.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana sesuai Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, serta denda maksimal 25 juta rupiah.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda

Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda

Tak terkira, ada satu jebolan Brimob yang kini punya tugas khusus di Polri.

Baca Selengkapnya
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya