Asosiasi Pemerintah Kota keberatan larangan rapat di hotel
Merdeka.com - Rapat koordinasi ke-11 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah IV di Malang, mengeluarkan 14 rekomendasi eksternal, 6 rekomendasi eksternal dan 7 program kerja.
Rakor yang dipimpin oleh perwakilan Madiun selaku Ketua APEKSI Komisariat Wilayah IV, menghasilkan rekomendasi yang dibacakan kepada peserta.
"Rekomendasi ini berisi kesulitan-kesulitan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pemerintahan. Kita akan bawa dalam Rakornas yang akan digelar di Ambon tanggal 5,6,7,8 Mei di Ambon, sebelum kita serahkan kepada Presiden," kata Drs Maidi SH, Mpd, Sekretaris Daerah Kota Madiun di Hotel Atria, Malang, Senin (27/4).
Rakor antara lain merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali substansi penyerahan urusan bidang pendidikan terkait pengelolaan pendidikan menengah; meninjau kembali larangan rapat/pertemuan di luar kantor; meninjau kembali Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pejabat negara, Pegawai Negeri dan pegawai tidak tetap; meninjau kembali kebijakan moratorium pengadaan CPNS; dan meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, rakor merekomendasikan tentang pengguliran dana hibah. Maidi mencatat dana hibah diserahkan 'by name by address' setahun sebelum pelaksanaan. Artinya sesuai pelaksanaan undang-undang Otonomi Daerah setahun sebelumnya harus diajukan. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa langsung dicairkan.
"Kesulitannya juga dalam undang-undang itu tidak dijelaskan jumlahnya, kadang-kadang pemerintah daerah itu memberikan banyak mungkin salah, memberikan sedikit salah. Kita mintanya dana hibah itu sudah digaris, kalau daerah tingkat II penduduknya sekian organisasi sekian platformnya sekian," katanya.
Hendaknya Mendagri sudah memberikan rambu-rambu dan petunjuk teknis dana hibah itu sekalian. Pemerintah Daerah mengalami kesulitan saat pelaksanaan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Rakor Komwill V dihadiri 13 walikota dan delegasinya, yakni Kota Madiun, Kota Malang, Kota Batu, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Denpasar, Kota Kupang, Kota Bima dan Kota Mataram. Rakor bertema Sinergitas Pembangunan Kota Melalui Corporate Social Resposibility (CSR) Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaBanyak yang Ragukan Pembangunan Ibu Kota Baru, Kepala OIKN: Silakan Datang ke Sini, Lihat Langsung
“Banyak sekali elemen masyarakat yang ingin melihat di sini dan kami sangat terbuka. Tak ada yang ditutupi di sini,” ujar Bambang.
Baca SelengkapnyaAturan soal Dana Kepariwisataan Terbit Sebelum Lebaran, Uangnya Bakal Digunakan untuk Promosi Tempat Wisata
ITF bukan hanya untuk mendatangkan konser-konser nasional maupun internasional saja, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan pertemuan dan lainnya.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya