Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD Kaltim dikorupsi LSM, 2 tersangka ditahan

APBD Kaltim dikorupsi LSM, 2 tersangka ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur, senilai Rp 1,6 miliar. Dua tersangka, Sintong Sihite (24) dan Adi Setiawan (30), dijebloskan ke penjara.

Diduga, keduanya memberikan laporan kegiatan penggunaan dana fiktif. Berkas penyidikan kedua tersangka yang dipisah sudah dinyatakan P21, oleh Kejaksaan Negeri Samarinda sejak 11 Mei lalu. Kedua kasus itu diselidiki mulai Juli 2015.

Terungkapnya dugaan kasus korupsi itu berawal dari dugaan kegiatan fiktif organisasi masyarakat dipimpin kedua tersangka. Sintong pemimpin di Forum Pemuda Revolusioner Kaltim, Sedangkan Adi mengurus Forum Pejuang Pendidikan Masyarakat.

Kedua organisasi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu ternyata mendapatkan dana hibah. Forum Pemuda Revolusioner Kaltim mendapatkan dana Rp 817.300.000. Sedangkan Forum Pejuang Pendidikan Masyarakat mendapatkan dana hibah Rp 800 juta.

"Mereka mengajukan dana melalui proposal untuk dapat dana. Tapi dalam laporan keuangan, kegiatannya tidak ada. Kegiatan fiktif," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Senin (23/5).

"Diduga kuat, dana hibah yang diberikan kepada kedua organisasi itu, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya sendiri. Tidak ada kegiatannya," ujar Sudarsono.

Dalam penyelidikan, tertera rangkaian kegiatan diajukan seperti kegiatan pelatihan, kegiatan sosial, sampai bakti sosial. Namun demikian, lanjut Sudarsono, itu cuma kegiatan fiktif.

"Ada dua berkas perkara berbeda, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,6 miliar ya. Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata Sudarsono.

Dikatakan Sudarsono, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dugaan korupsi ini adalah dana hibah APBD Kaltim tahun 2011," tutup Sudarsono.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jumlah DPT di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya