APBD Kaltim dikorupsi LSM, 2 tersangka ditahan
Merdeka.com - Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur, senilai Rp 1,6 miliar. Dua tersangka, Sintong Sihite (24) dan Adi Setiawan (30), dijebloskan ke penjara.
Diduga, keduanya memberikan laporan kegiatan penggunaan dana fiktif. Berkas penyidikan kedua tersangka yang dipisah sudah dinyatakan P21, oleh Kejaksaan Negeri Samarinda sejak 11 Mei lalu. Kedua kasus itu diselidiki mulai Juli 2015.
Terungkapnya dugaan kasus korupsi itu berawal dari dugaan kegiatan fiktif organisasi masyarakat dipimpin kedua tersangka. Sintong pemimpin di Forum Pemuda Revolusioner Kaltim, Sedangkan Adi mengurus Forum Pejuang Pendidikan Masyarakat.
Kedua organisasi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu ternyata mendapatkan dana hibah. Forum Pemuda Revolusioner Kaltim mendapatkan dana Rp 817.300.000. Sedangkan Forum Pejuang Pendidikan Masyarakat mendapatkan dana hibah Rp 800 juta.
"Mereka mengajukan dana melalui proposal untuk dapat dana. Tapi dalam laporan keuangan, kegiatannya tidak ada. Kegiatan fiktif," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Senin (23/5).
"Diduga kuat, dana hibah yang diberikan kepada kedua organisasi itu, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya sendiri. Tidak ada kegiatannya," ujar Sudarsono.
Dalam penyelidikan, tertera rangkaian kegiatan diajukan seperti kegiatan pelatihan, kegiatan sosial, sampai bakti sosial. Namun demikian, lanjut Sudarsono, itu cuma kegiatan fiktif.
"Ada dua berkas perkara berbeda, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,6 miliar ya. Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata Sudarsono.
Dikatakan Sudarsono, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dugaan korupsi ini adalah dana hibah APBD Kaltim tahun 2011," tutup Sudarsono.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaCarut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang
Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca Selengkapnya7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Jumlah DPT di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya