Anwar Usman ucapkan sumpah hakim Konstitusi di depan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2016-2018 di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Anwar Usman merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung yang telah menuntaskan masa jabatan periode pertamanya pada 6 April 2016.
Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatan Anwar Usman untuk periode keduanya sebagai hakim konstitusi.
Dari keterangan pers yang diperoleh merdeka.com, Anwar Usman mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini diangkat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985. Kemudian pada tahun 1986-1991 menjadi Hakim Pengadilan Negeri Atambua.
"Pada tahun 1991-1997 saya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lumajang. Pada periode 1997-2002 Anwar Usman menjadi Hakim Yustisia l/ Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Selanjutnya pada tahun 2003-2005 menjadi Hakim Yustisial dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA," kata Usman usai mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).
Anwar Usman naik pangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005-2006 dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. Terakhir pada 2006 sampai 2011 dia terpilih sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.
Dalam pengucapan sumpah ini, nampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.
Hadir juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kedua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaViral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Gugatan Anwar Usman: Kita Hanya Mengelus Dada dan Berbisik How Low Can You Go?
Anwar Usman diketahui menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kembali mendapatkan jabatannya sebagai ketua MK.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Jawaban Mahkamah Konstitusi Heboh Anwar Usman Paman Gibran Jadi Ketua MK Lagi
Mantan Ketua MK Anwar Usman diketahui menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta, pada 24 November 2023
Baca SelengkapnyaUcap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca Selengkapnya