Antisipasi kekalahan, Kuasa Hukum Komjen Budi bersiap maju ke PTUN
Merdeka.com - Kubu Komjen Budi Gunawan sudah menyiapkan langkah hukum berikutnya sebagai antisipasi ditolaknya perkara praperadilan yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Komjen Budi, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) mengatakan, pihaknya sudah merancang langkah hukum kedua yakni mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita sudah siap di PTUN," kata OC Kaligis, usai menghadiri diskusi 'Kewenangan yang melampaui batas?' di Kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit Nomor 18 -20, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/2).
OC Kaligis mengatakan, saat ini draft gugatan ke PTUN tersebut telah dipersiapkan oleh timnya. Menurutnya, gugatan tersebut akan langsung dilayangkan setelah hakim memutuskan perkara praperadilan pada Senin (16/2) besok.
"Proses terakhir kami akan ajukan banding," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat kepala biro pembinaan karir SDM Polri dan jabatan lainnya periode 2004-2006.
Atas penetapan tersangka oleh KPK, Komjen Budi mengajukan gugatan praperadilan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya