Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antasari Azhar laporkan RS Mayapada ke polisi

Antasari Azhar laporkan RS Mayapada ke polisi Antasari Azhar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar akan melaporkan RS Mayapada ke polisi. Dia menuding RS Mayapada menghilangkan barang bukti berupa baju yang dikenakan Nasrudin saat menjalankan visum.

"Baju korban ke mana sampai sekarang," ujar Antasari usai bersidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).

Antasari mengatakan, dia akan melakukan berbagai cara untuk mendapat keadilan. Menurut dia, barang bukti berupa pakaian korban tidak pernah muncul di persidangan, padahal tercatat dalam daftar bukti.

"Saya pokoknya bergerak sajalah untuk cari semua. Saya tidak mau ada yang abu-abu di negara ini. Akan terus saya kejar supaya pada akhirnya dapatlah kebenaran itu," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap RS Mayapada. "Dalam jangka waktu 14 hari harus ada jawaban tertulis di mana baju korban. Kalau tidak mau jawab tertulis baru kita laporkan polisi," terang dia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP