Anies-Sandi kembali segel Pulau D Reklamasi, alat berat harus diangkut
Merdeka.com - Pengerjaan pulau reklamasi di teluk utara Jakarta kembali ramai diperbincangkan. Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menyegel Pulau D yang dikelola PT Kapuk Naga Indah, ada perusahaan Agung Sedayu Group.
Pantauan di lapangan, penyegelan dibantu tiga ratus personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dibagi menjadi lima regu.
Setidaknya ada dua jenis spanduk yang dipasang di berbagai titik. Spanduk penyegelan bertuliskan peringatan penutupan lokasi dan spanduk bertuliskan penyegelan bangunan.
Kepala Seksi Penindakan Dinas Citata DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, menyatakan dasar penyegelan yaitu Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Perda No 1 Tahun 2012 tentang B RTRW 2030, Pergub No 28 Tahun 2012 tentang Penindakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Total ada 932 unit bangunan yang disegel. Iwan mengatakan, Pulau D Reklamasi bukan kali ini pertama disegel.
Sebelumnya, April 2015 lalu juga pernah dilakukan penyegelan serupa.Pemilik pun pernah membuat surat pernyataan. Bunyinya, menghentikan kegiatan secara menyeluruh sampai dengan diterbitkan IMB.
"Tetapi tidak diindahkan. Buktinya sekarang masih ada pembangunan," terang dia.
Kali ini, penyegelan ini sekaligus menjadi tanda tempat ini steril. Sehingga pekerja termasuk alat berat harus segera keluar.
"Mereka harus keluar sejak ini dipasang. Pekerjanya harus segera keluar," ujar dia.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengaku akan menerjunkan personel kembali untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas.
"Nantinya akan tindakan monitoring. Kami akan patroli akan mengecek apakah ada aktivitas membangun. Kita akan patroli setiap hari," jelas dia.
Nasib bangunan
Lebih kurang ada 929 bangunan di Pulau D Reklamasi. Bangunan itu juga kini tak bisa digunakan lagi.
Kepala Seksi Penindakan Dinas Citata DKI Jakarta, Iwan Kurniawan menjelaskan alasan pemprov DKI Jakarta tidak membongkar bangunan di Pulau Reklamasi D karena Gubernur periode sebelumnya memberikan sinyal perda Zonasi akan rampung.
"Kenapa tidak dibongkar? Soalnya Gubernur DKI periode sebelumnya mempertimbangkan memberikan izin," ungkap dia.
Sedangkan, saat pergantian Gubernur atau di bawah Kepemimpinan Anies Basweda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi zonasi belum menemui hasil akhir.
"Kemarin dibahas. Sekarang deadlock," ujar dia.
Sehingga, pembongkaran bangunan-bangunan di Pulau D Reklamasi tergantung kepada perkembangan nanti.
"Jadi ketika bangunan itu bisa masuk izin bongkar tidak dilakukan. Sebaliknya jika tidak dilanjutkan kemunginan dibongkar. Jadi tergantung pimpinan," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik
Pemerintah seharusnya menghentikan renovasi gedung, dan mengalihkan anggaran untuk kesehatan.
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBerkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi
Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaAnies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera
"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies
Baca SelengkapnyaTol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura
Anies berjanji tidak akan membiarkan kawasan Pantura 'mati' akibat tol Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaKampanye di Tanah Datar, Anies Janjikan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar
Anies mengaku sudah empat kali mendatangi Sumbar karena banyak kesan setiap datang ke sana.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pemasangan Alat Peraga Kampanye Utamakan Keselamatan Masyarakat
Anies menginginkan kampanye pada Pemilu 2024 ini menyenangkan dan tidak memakan korban.
Baca Selengkapnya