Anies Kritik Subsidi Mobil Listrik, Moeldoko: Jalan Saja Itu Program Pemerintah
Merdeka.com - Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko, menanggapi soal kritik subsidi mobil listrik yang dilayangkan Anies Baswedan. Saat ditanyai perihal kritik Anies itu, Moeldoko tertawa.
Kemudian, dia menjawab subsidi mobil listrik merupakan program resmi pemerintah. Oleh sebab itu, kata Moeldoko program subsidi mobil listrik bakal tetap dilanjutkan.
"Jalan saja itu kan program pemerintah itu loh," kata Moeldoko ditemui usai konferensi pers UU PRT di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Moeldoko menyampaikan, bahkan pemerintah tengah menyiapkan instrumen untuk mengembangkan program subsidi mobil listrik.
"(Pemerintah) menyiapkan instrumen untuk pengembangan mobil listrik," ucap dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan melayangkan kritik atas subsidi mobil listrik yang dinilai hanya menambah volume kendaraan di jalanan. Dia mengarahkan kepada implementasi bus sebagai angkutan umum.
Menurut perbandingannya, bus lebih bisa menekan angka kendaraan pribadi di jalanan. Dia menginginkan adanya kendaraan umum berbasis listrik yang semakin marak di perkotaan.
"Ketika kendaraan umum yang didorong dan kendaraan umumnya itu berbasis listrik, maka kita dalam satu langkah dua urusan terselesaikan. Satu, adalah memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan kendaraan umumnya bebas emisi. Itulah sebabnya mengapa kedepan arahnya adalah kendaraan umum berbasis listrik," urainya dalam deklarasi di Tennis Indoor Senayan, Minggu (7/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Yang terkini, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat atau mobil listrik dan bus.
Hal ini seperti telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4/2023).
Reporter: WindaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini
Percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaBersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024
Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca Selengkapnya