Anies Baswedan: Kurikulum 2013 akan diperbaiki
Merdeka.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen), Anies Baswedan menilai, Kurikulum 2013 yang dilaksanakan sekarang masih setengah matang. Anies mengungkap, akan ada perbaikan dalam kurikulum tersebut.
"Mungkin ada perbaikan tetapi tidak ada penambahan," kata Anies di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
Saat ini, kata Anies, tim evaluasi masih bekerja untuk menemukan titik permasalahan kurikulum peninggalan Mendikbud Muhammad Nuh tersebut. "Nggak ada mungkin hanya perbaikan," kata dia.
Kendati ada perbaikan, mantan Rektor Universitas Paramadina ini menilai kurikulum 2013 tidak serta-merta harus dicabut. Menurutnya, kurikulum ini masih perlu dievaluasi untuk kemudian diperbaiki.
"Yang pasti tidak ada penambahan," kata Anies.
Seperti diketahui pelaksanaan kurikulum 2013 mendapat protes dari sejumlah pemerhati pendidikan dan orang tua murid. Mereka menilai tidak ada persiapan dalam pelaksanaan kurikulum itu, seperti ketidaksiapan paket buku hingga beban yang lebih berat bagi siswa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaAnies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMasa tenang mulai 11 Februari hingga 13 Februari mendatang sebelum pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya