Aniaya Waria, Pria di Cengkareng Dibekuk Tim Pemburu Preman
Merdeka.com - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AA (24) yang menganiaya seorang waria berinisial HI (28). Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, AA ditangkap di Jalan Daan Mogot RT 01/02 Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu kemarin (14/4).
"Kami dapat laporan dari warga adanya waria yang dianiaya seorang pria," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Setibanya di lokasi, dengan dibantu korban yang menyebutkan detol ciri-ciri pelaku, TPP melakukan pengejaran dibantu warga setempat. Tak jauh dari lokasi, pelaku pun ditangkap dan langsung dibawa ke RSUD Cengkarang, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk diporses secara hukum.
"Korban dibawa ke RSUD Cengkareng karena alami beberapa luka lebam ditubuhnya," ungkapnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold membenarkan telah menerima tersangka penganiayaan dari TPP Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku memang pelanggan korban yang datang ke pangkalan waria itu untuk memusakan hawa nafsu. Setelah melewati proses tawar menawar, pelaku akhirnya menyepakati harga yang telah ditentukan," kata Arnold.
Arnold menyebutkan, korban mematok harga Rp50.000, kemudian ditawar oleh pelaku menjadi Rp40.000 dan harga tersebut disetujui oleh korban. Pelaku pun langsung membayarnya.
"Keduanya kemudian melakukan hubungan intim sesama jenis di balik pohon di sekitar lokasi. Korban kesal lantaran sudah 30 menit lebih berhubungan tapi pelaku tidak kunjung klimaks. Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Pelaku emosi san memukuli korban menggunakan tangannya," lanjut dia.
Berdasarkan kesaksian keduanya, dikatakan bahwa korban sebenarnya sempat melawan, namun pelaku mengambil batang pohon dan memukul kepala korban beberapa kali. Korban teriak minta tolong hingga warga datang dan langsung menghubungi TPP.
"Akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke kami. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban luka ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca Selengkapnya20 Ribu Warga Karanganyar Demak Belum Mencoblos karena TPS Terendam Banjir
Direncanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaMomen Ibu-ibu Heboh saat Lihat Anggota TNI Terjun Payung, Aksinya Curi Perhatian Warganet
Ibu ini terus berteriak pada rombongan TNI yang sedang terjun payung ini.
Baca Selengkapnya