Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya pacarnya, Wadan Kompi Brimob Polda Jateng bisa dipidana

Aniaya pacarnya, Wadan Kompi Brimob Polda Jateng bisa dipidana Nadia Ilmira Arkadea. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono berjanji akan memproses kasus penganiayaan Nadia Ilmira Arkadea (33) yang dilakukan Ipda Rezeki Revi Respast. Rezeki sendiri adalah Wakil Komandan (Wadan) Kompi di Sub Den 2 Detasemen Pelopor A (Simongan) Semarang, Jawa Tengah.

Meski pelaku yang bersangkutan merupakan anggota aparat, namun dalam proses apalagi yang dilakukan merupakan tindakan yang secara jelas melanggar hukum pidana.

"Masyarakat supaya tahu bahwa di mata hukum, tidak ada perbedaan dalam perlakuan," ungkap Djihartono kepada wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (15/4).

Djihartono menegaskan aparat kepolisian tidak akan memperdulikan bagaimana masa lalu korban yang akrab dipanggil Dea itu. Namun, jika Ipda Rezeki dalam proses penyidikan dan penyelidikannya nanti terbukti melakukan pelanggaran pasal 352 KUHP, maka dapat diproses diproses secara pidana.

"RR bisa kena dua tahun penjara karena kelakuannya itu," tegasnya.

Selain hukum pidana yang akan dijalani, Ipda Rezeki juga dimungkinkan bisa mendapat sanksi disiplin secara internal dari satuannya sendiri. Ipda Rezeki juga dimungkinkan akan menjalani proses sidang kode etik sesuai aturan di kepolisian.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya