Anggota TNI pembunuh 2 balita dan ibunya ditahan Pomdam Cenderawasih
Merdeka.com - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Papua, Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, Prada SJ anggota Kompi E Batalyon Infrantri 752 Wira Yudha Sakti yang diduga kuat membunuh dua balita dan ibunya di Kabupaten Teluk Bintuni pada 27 Agustus 2015, sedang menjalani proses hukum.
Pangdam berjanji akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum kasus pembunuhan dua balita dan ibunya tersebut sampai tuntas.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomdam XVII/ Cenderawasih Jayapura guna proses hukum lebih lanjut," kata Pangdam, di Manokwari, Jumat (25/9), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut sangat menonjol dan memprihatinkan. Hasil penyelidikan kepolisian Prada SJ diduga kuat membunuh ketiga korban sehingga SJ langsung ditahan oleh Pomdam guna menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan Pomdam, Prada SJ akan dikirim ke Oditur Militer kemudian dilanjutkan ke Peradilan Militer untuk disidangkan dalam membuktikan kebenaran kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dua anak dan istri seorang kepala sekolah bernama Yulius Hermanti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 27 Agustus 2015 akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata adalah seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada SJ.
Pembunuhan itu pun tergolong sadis. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi saat Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi mengantar perwakilan guru berkunjung ke sekolahnya. Sementara istri dan anaknya berada di rumah.
Saat itu pelaku melancarkan aksinya. Prada SJ sempat memerkosa istri Yulius, kemudian dibunuh dengan menggunakan senjata tajam. Kedua anak Yulius memergoki pelaku membunuh ibu mereka juga dihabisi.
Polisi pun tidak bisa mengusut perkara itu karena pelakunya merupakan tentara. " Kita tidak dapat menangani kasus tersebut karena pelakunya adalah anggota TNI. Proses hukumnya sendiri akan berlangsung di Bintuni," kata Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/9).
Badan Reserse Kriminal Polri hanya siap memfasilitasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang ingin mengusut kasus pembantaian keluarga Yulius Hermanti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Saya sudah ketemu pak Aris (Ketua Komnas PA) memang. Kita memfasilitasi pak Aris supaya bisa masuk ke sana (POM)," ujar Anang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaEs tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca Selengkapnya