Anggota Polretsa Denpasar ditangkap usai beli sabu
Merdeka.com - Seorang anggota Polresta Denpasar ditangkap usai membeli narkoba. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 0,15 gram.
Tersangka Brigadir Agus Dwi Putra teridentifikasi sebagai anggota Dalmas Polresta Denpasar. "Dia ditangkap usai bertransaksi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Polisi Hariadi, Minggu (9/9).
Brigadir Agus diringkus usai melakukan transaksi pembelian paket hemat sabu di depan Hardy's Supermarket, Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu itu dari tangan tersangka.
Polisi baru tahu jika tersangka merupakan anggota setelah menemukan kartu anggota Polri. Namun sayang, polisi tidak berhasil menangkap pengedarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir Agus mengaku paket sabu itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri. "Pemeriksaan masih dilakukan guna memastikan tersangka hanya pemakai atau memiliki peran lain," pungkas Hariadi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya