Anggota Marinir terlibat illegal logging di kawasan Gunung Leuser
Merdeka.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menyita 4 ton kayu ilegal dari kawasan TNGL Sekoci, Langkat, Sumut, Senin (16/3). Tiga pelaku, seorang di antaranya anggota Marinir, ditangkap bersama barang bukti.
Informasi dihimpun, kayu ilegal jenis damar dan smantu yang disita berasal dari blok hutan tower resort Sekoci, Langkat. Kayu itu disebut akan menjadi bahan baku untuk membuat kusen pintu dan jendela.
Kayu ilegal diangkut menggunakan mobil truk dengan nomor polisi BK 8731 CI dari kawasan TNGL. "Truk itu kita amankan di luar kawasan hutan," jelas Kepala BBTNGL Andi Basrul kepada wartawan.
Dia memaparkan, anggota Marinir yang ditangkap bersama kayu ilegal dari TNGL itu diidentifikasi sebagai Praka Mar H (34). Dua lainnya yaitu sopir truk WN (35) dan kernetnya M (30).
"Anggota TNI akan kita serahkan ke POM AL Belawan, sedangkan dua lainnya langsung kita periksa," sambung Andi Basrul.
Hasil tangkapan ini memperkuat dugaan mengenai adanya pengolahan kayu atau sawmil skala kecil di dalam kawasan atau di barak induk Sekoci. BBTNGL selama ini enggan untuk masuk ke wilayah itu, karena khawatir terlibat konflik dengan masyarakat yang tinggal di sana. "Kita nanti dianggap melanggar HAM," urainya.
Wilayah Sekoci masuk kawasan TNGL. Sekitar 5.000 kepala keluarga tinggal di sana. "Itu salah satu penghambat pemberantasan illegal logging di sana," pungkas Andi Basyrul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPenyebab Gunung Meletus dan Proses Terjadinya, Perlu Diketahui
Dikenal sebagai negara kepulauan yang berada di Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki lebih dari 130 gunung berapi aktif.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Jumlah Pengungsi Mencapai 2.331 Orang
Warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT hingga Rabu (3/1) sudah mencapai 2.331 orang.
Baca Selengkapnya