Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III ingin pelaku paedofil diberi hukuman maksimal

Anggota Komisi III ingin pelaku paedofil diberi hukuman maksimal Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendukung pemberlakuan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau paedofilia. Martin mengaku geram karena kasus-kasus semacam itu makin marak terjadi.

"Saya marah sekali. Bayangkan, anak 3-5 tahun diperkosa. Dalam rapat MA saya katakan kalian harus berikan hukuman (maksimal), perang terhadap paedofilia. Nanti akan pikirkan cara terbaik," kata Martin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).

Menurutnya, pelaku kekerasan seksual harus diungkap, salah satunya dengan mendorong orangtua korban kekerasan seksual untuk melapor kepada pihak kepolisian. "Bukalah, dorong orangtua (melapor), jangan ditakuti-takuti," tegas Martin.

Martin melihat beberapa pihak berusaha menghalangi kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Oleh sebab itu, Martin menegaskan DPR akan terus mengawal penyelesaian kasus JIS.

"Awas kalau berusaha menghalangi para orang tua murid melaporkan. Kalau kami tahu ada intervensi penyelidikan, berhadapan dengan DPR. Jangan mainkan pengacara busuk yang main ancam orangtua (korban) tidak boleh laporkan," ucap Martin.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Momen Unik Tak Terduga Dialami Anggota Paskibraka 2023, Dijamin Tak akan Lupa Seumur Hidup

Momen Unik Tak Terduga Dialami Anggota Paskibraka 2023, Dijamin Tak akan Lupa Seumur Hidup

Beberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya