Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Pecat Anggota Polri Bekingi Perjudian
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyikat para anggota Polri yang terlibat membekingi perjudian. Oknum Polri yang terlibat harus dipecat.
"Sudah selayaknya bagi kapolda/kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," katanya kepada wartawan, Jumat (19/8).
Menurutnya, peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo perlu menjadi momentum Kapolri untuk membersihkan bawahannya yang terlibat judi hingga narkoba. Untuk membersihkan citra Polri.
"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yg terorganisir. Agar citra Polri dapat kembali baik di mata publik," ujarnya.
Sikap tegas Kapolri sudah ditunggu masyarakat sejak lama. Seharusnya sejak dilantik, Jenderal Listyo memerintahkan jajarannya memberantas perjudian dalam bentuk apapun.
"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," terang Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian. Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnya11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca Selengkapnya