Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu dengan DJ dan Pemandu Lagu
Merdeka.com - F, anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia digerebek sedang pesta narkoba bersama dua perempuan dan seorang laki-laki.
Tiga pelaku lain adalah disc jockey (DJ) dan pemandu lagu inisial DS (22) dan N (19), serta seorang pria inisial DP (19) yang juga DJ. N merupakan pemandu lagu dari salah satu karaoke di daerah itu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,40 gram yang ditemukan di dapur dekat mesin cuci. Dari hasil tes urine, didapati para tersangka positif mengandung zat narkoba.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan, para tersangka ternyata sudah sering pesta sabu di rumah kontrakan itu. Sementara tersangka F mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu.
"Ada dua wanita dan seorang pria yang diamankan bersama F sedang mengonsumsi sabu. Mereka sudah sering melakukannya," katanya, Selasa (8/11).
Kini, penyidik memburu pemasok narkoba yang diterima empat tersangka. Dia berharap mereka kooperatif sehingga memudahkan pengembangan kasus.
"Pemasoknya lagi dikejar," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 1 huruf i juncto Pasal 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Diketahui, F ditangkap polisi bersama tiga rekannya di sebuah rumah kontrakan di salah satu daerah di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Senin (7/11) pagi. Mereka diamankan diduga sedang menggelar pesta narkoba.
"Iya benar, ada yang kita amankan. Dia (anggota DPRD Musi Rawas) bersama empat orang, inisialnya F," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Dia mengatakan, para pelaku sedang melakukan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kontrakan. Namun, Harissandi belum menyebutkan kronologis kejadian dan barang bukti yang diamankan.
"Masih diinterogasi, dia diamankan di kontrakan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaDia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBrigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya