Anggota DPRD Jakarta bergaji minimal Rp 30 juta per bulan
Merdeka.com - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang telah terpilih resmi menjalankan tugasnya dalam lima tahun mendatang. Para anggota DPRD tersebut mendapatkan gaji setiap bulannya untuk menunjang kinerja para legislatif tersebut.
Lalu, berapakah besaran gaji yang diterima anggota DPRD DKI setiap bulannya selama lima tahun mendatang?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang hak keuangan dan protokoler DPRD yaitu besaran gaji anggota DPRD masih sama seperti periode sebelumnya.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan gaji terdiri atas lima komponen, yang terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.
Untuk Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan uang representasi sebesar Rp 3 juta. Sedangkan, wakil ketua DPRD DKI mendapatkan Rp 2,4 juta dan anggota DPRD DKI mendapatkan Rp 2,25 juta.
"Kemudian, untuk tunjangan jabatan, Ketua DPRD DKI mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua DPRD DKI mendapatkan Rp 3,48 juta. Sedangkan, anggota DPRD mendapatkan Rp 3,26 juta," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (27/8).
Sementara itu, tunjangan komunikasi intensif, Ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD mendapatkan uang sebesar Rp 9 juta. Untuk tunjangan operasional, ketua DPRD mendapatkan Rp 18 Juta, sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 Juta.
"Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua, dan para anggota tidak dapat," jelas dia.
Terakhir, tunjangan perumahan yang didapat wakil ketua Rp 20 juta dan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Namun, ketua DPRD tidak mendapatkan tunjangan tersebut lantaran ketua DPRD telah diberikan rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Apabila dijumlahkan, maka per bulannya gaji yang diterima oleh anggota DPRD adalah ketua mendapatkan Rp 35.163.260, wakil ketua mendapatkan Rp 45.161.920 dan para anggota Rp 30.291.320. Ini gaji bersih, belum dipotong PPH. Nantinya semua gaji akan dipotong PPH. Dan gaji wakil ketua lebih besar dibanding gaji ketua karena wakil mendapatkan tunjangan perumahan," pungkas dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaJadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaJadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca Selengkapnya2.450 Personel Gabungan Jaga Sidang Tahunan di Gedung MPR-DPR Hari Ini
Presiden Jokowi akan menyampaikan dua pidato dalam sidang tahunan ini.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnya