Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Tegaskan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden, Tidak Bisa Dipaksa

Anggota DPR Tegaskan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden, Tidak Bisa Dipaksa Dave Akbarshah Fikarno. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dipaksa dalam memilih panglima TNI pengganti Andika. Sebab, menurutnya, Jokowi bebas memilih calon Panglima TNI dari salah satu kesatuan.

"Jadi itu hak prerogatif presiden, kita tidak bisa memaksa," ujar Dave kepada wartawan, Kamis (17/11).

Menurut Dave, boleh saja semua pihak memberikan saran dan masukan kepada Presiden terkait calon panglima TNI. Namun demikian, lanjut Dave, Jokowi memiliki kewenangan menunjuk calon Panglima TNI seperti yang diinginkannya.

"Jadi presiden bisa tentukan sendiri (dari kesatuan mana yang dipilih jadi Panglima TNI)," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman layak menjadi Panglima TNI, Dave menilai Jenderal Dudung mampu memimpin Panglima TNI.

"Kalau ditanya mana yang cocok sekarang ada tiga kepala staf, AU, AD dan AL, semuanya itu layak dan mampu untuk menjadi panglima TNI. Kalau pertanyaannya mana yang cocok, itu tergantung presiden karena itu hak prerogatif beliau," tukasnya.

Dave menambahkan Panglima TNI pengganti Jenderal Andika akan memiliki pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang cukup berat. Selain dituntut menyelesaikan masalah internal, Panglima TNI yang akan datang juga harus mampu menyelesaikan masalah eksternal.

"Masalah internal ya kelompok-kelompok separatis atau ancaman dalam negeri. Eksternal seperti masalah Laut China Selatan, Selat Malaka atau perbatasan Papua dan Papua Nugini. Hal hal itu yang harus menjadi perhatian TNI. Terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, kemampuan tempur (alutsista) kita. Ini PR-PR besar. Dan membangun diplomasi militer, itu tugas yang berat ke depannya," papar Dave yang juga politikus Golkar ini.

Selain itu, Dave mengatakan bahwa hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden terkait pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

"Jadi dia (Jenderal Andika) masih aktif menjadi anggota TNI sampai 2023," pungkas Dave.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya