Anggota DPR Salahkan Kementerian LHK Gagal Cegah Kebakaran Hutan
Merdeka.com - Anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo menginterupsi sidang paripurna DPR, Selasa (17/9). Bambang menyampaikan pandangannya terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Bambang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, pemerintah gagal melakukan pencegahan.
"Jadi tidak ada kata-kata bahwa hutan kita ini dibakar. Tapi hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari Kementerian Kehutanan," ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Bambang menyayangkan pemerintah yang kurang merawat dan melindungi hutan. Padahal berdasarkan UU 41/1999 Pasal 48 ayat 1, pemerintah memiliki kewajiban menjaga hutan. Imbasnya merugikan banyak pihak dan sektor.
"Jadi akibat kebakaran ini berapa kerugian masyarakat. Mulai dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat juga masalah pariwisata yang sedang kita galak-galakan," ucapnya.
Kementerian LHK mengulangi peristiwa 2015. Kebakaran hutan dan lahan baru bisa padam saat ada hujan. Padahal, kata dia, harusnya dari awal titik api bisa dicegah sebelum besar.
Karena kelalaiannya, KLHK diminta bertanggungjawab. Bambang mengatakan, hukum pidana penjara dan denda bisa disangkakan kepada KLHK.
"Kementerian LHK sudah melanggar asas tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan terancam hukuman pidana sesuai pasal 99 ayat 1 UUD 32 tahun 2009 yaitu Penjara 1-3 tahun dan denda Rp3 miliar," kata dia.
Bambang minta pemerintah segera menangani masalah Karhutla karena sudah banyak memakan korban. Dampaknya asap sudah menyelimuti sebagian besar Sumatera dan Kalimantan.
"Kita harapkan hujan moga-moga dalam waktu dekat ada hujan sehingga bisa memadamkan kebakaran itu," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaTelan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah
Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaTak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya