Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggoro Widjojo jalani sidang perdana pada Rabu mendatang

Anggoro Widjojo jalani sidang perdana pada Rabu mendatang Anggoro Widjojo tiba di KPK. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sidang perdana tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada 2007, Anggoro Widjojo kabarnya bakal digelar pada Rabu (23/4). Agenda sidang perdana itu adalah pembacaan berkas dakwaan.

Saat dikonfirmasi, penasihat hukum Anggoro, Tomson Situmeang, membenarkan hal itu. Tetapi dia belum yakin kapan waktu tepatnya Direktur PT Masaro Radiokom itu menjalani sidang perdana.

"Lho kok tau dari mana? Iya betul sidang perdana hari Rabu. Jamnya sih kita belum tahu. Kemarin dijadwalkan jam 09.00 pagi," kata Tomso kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (21/4).

Namun, Tomson enggan membeberkan konstruksi berkas dakwaan kakak terpidana kasus suap, Anggodo Widjojo itu. Dia mengelak lebih baik hal itu ditanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kamis sudah terima berkas dakwaannya. Kalau konstruksi dakwaan lebih baik ditanyakan ke jaksa KPK saja. Kayaknya sih (Anggoro) dijerat dua pasal," sambung Tomson.

Anggoro sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Tetapi, dia kabur ke beberapa tempat sebelum bersembunyi di Shenzhen, China. Sejak itu dia menjadi buronan KPK dan polisi internasional (Interpol).

Anggoro disangka dua pasal suap. Yakni Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dia juga dijerat bersama petinggi PT Masaro lainnya, Putranevo A. Prayugo.

Proyek SKRT merupakan program di Kementerian Kehutanan yang sudah dihentikan oleh Menteri Kehutanan M. Prakosa. Tetapi, pada masa Menteri Malam Sambat Kaban pada 2007, proyek itu dihidupkan kembali.

Anggoro sebagai rekanan proyek diduga telah mempengaruhi pimpinan dan anggota Komisi IV DPR dan beberapa pejabat Kementerian Kehutanan supaya menghidupkan kembali proyek itu dengan menerbitkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Dia diduga memberi iming-iming sejumlah uang kepada para penyelenggara negara terkait utamanya Komisi IV membidangi kehutanan yang saat itu dipimpin Yusuf Erwin Faishal, suami penyanyi kondang Hetty Koes Endang.

Sementara politikus lainnya yang disebut terlibat adalah Azwar Chesputra dan Hilman Indra dari PBB, serta Fahri Andi Leluasa dari Partai Golkar. Tetapi, mereka diputus bersalah dalam perkara lain. Yaitu menerima suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam perkara SKRT, sogokan itu diberikan oleh Anggodo Widjojo, dan diberikan kepada Yusuf buat dibagi-bagikan. Azwar disebut menerima SGD 5 ribu, Fahri SGD 30 ribu, dan Hilman kecipratan SGD 140 ribu.

Sementara dalam perkara kasus suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mereka disebut menerima sogokan dari Komisaris PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Suap itu diberikan dalam bentul cek perjalanan Bank Mandiri (Mandiri Traveler's Cheque) senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009, melalui Sarjan Tahir anggota DPR dari Partai Demokrat. Cek pelawat itu lantas dibagikan oleh Yusuf Erwin Faishal kepada Azwar (Rp 450 juta), Hilman (Rp 425 juta), dan Fahri (Rp 335 juta).

Dalam kasus SKRT, pengadilan sudah memutuskan Yusuf Erwin Faishal bersalah menerima suap dan dipidana penjara selama empat tahun enam bulan, serta denda Rp 250 juta. Sementara Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara dari kalangan pejabat Departemen Kehutanan, W. Siswanto juga ikut divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kemudian, Direktur PT Masaro, Putranefo, sudah dipidana penjara enam tahun dan denda Rp 200 juta.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Radio Rimba Raya, Berjasa Besar Siarkan Pesan-Pesan Perjuangan dari Dataran Tinggi Gayo

Kilas Balik Radio Rimba Raya, Berjasa Besar Siarkan Pesan-Pesan Perjuangan dari Dataran Tinggi Gayo

Sebuah stasiun radio yang berada di Kabupaten Bener Meriah ini sangat berjasa besar dalam menyiarkan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dibangun 1917, Stasiun Radio ini Jadi yang Pertama di Dunia Hubungkan Komunikasi Tanpa Kabel Indonesia ke Belanda Sejauh 12.000 KM

Dibangun 1917, Stasiun Radio ini Jadi yang Pertama di Dunia Hubungkan Komunikasi Tanpa Kabel Indonesia ke Belanda Sejauh 12.000 KM

Begini sejarah stasiun radio pertama di dunia tanpa kabel yang menghubungkan Indonesia dan Belanda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.

Baca Selengkapnya
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi mengatakan, 15 ruas jalan yang diperbaiki dan dibangun tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulteng.

Baca Selengkapnya