Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggap sebarkan Syiah, ormas Islam demo dubes Iran di Solo

Anggap sebarkan Syiah, ormas Islam demo dubes Iran di Solo Deklarasi anti Syiah di Bandung. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan orang yang tergabung dalam LUIS (Laskar Umat Islam Solo) menggelar demonstrasi di Kampus IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Solo, Kamis (22/5). Mereka menolak kunjungan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia Muhammad Farazandeh, yang akan meresmikan Iran Corner di Fakultas Usuludin dan Dakwah kampus setempat.

Mereka menganggap kedatangan Dubes Iran membawa misi penyebaran Syiah secara terselubung. Menurut mereka, Iran adalah negara yang beraqidah Syiah yang sesat dan membahayakan generasi muda dan mahasiswa.

"Kami menolak peresmian Iran Corner di Fakultas Usuludin dan Dakwah IAIN Solo oleh Dubes Iran. Mereka ini membawa misi penyebaran faham Syiah secara terselubung," ujar Lukito, Ketua LUIS saat berorasi.

Menurut Lukito, pihaknya ingin membentengi dan menyelamatkan generasi muda terutama mahasiswa kampus manapun dari pengaruh sesat Syiah yang membahayakan.

Puas melakukan aksinya, massa LUIS membubarkan diri. Dubes Iran yang mereka tunggu pun juga tak kunjung muncul di kampus di Pucangan, Kartasura, Sukoharjo tersebut. Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari anggota Mapolres Sukoharjo dibantu TNI.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Gibran, Gus Miftah dan AHY Santap Soto Legendaris di Solo, Santai dan Penuh Tawa

Momen Gibran, Gus Miftah dan AHY Santap Soto Legendaris di Solo, Santai dan Penuh Tawa

"Ini hari-hari menentukan tinggal beberapa saat lagi Indonesia akan menentukan masa depannya," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Pernah Tidak Naik Kelas hingga Tak Lulus Kuliah, Sinta Nuriyah Ungkap Sisi Lain Gus Dur yang Jarang Diketahui Orang

Pernah Tidak Naik Kelas hingga Tak Lulus Kuliah, Sinta Nuriyah Ungkap Sisi Lain Gus Dur yang Jarang Diketahui Orang

Sosok Gus Dur tak bisa dilepaskan dari kisah-kisah humoris semasa hidupnya.

Baca Selengkapnya
Anies Ziarah ke Makam Ayahnya, Teringat Pesan Agar Tidak Takut Diomongin Orang

Anies Ziarah ke Makam Ayahnya, Teringat Pesan Agar Tidak Takut Diomongin Orang

Anies ziarah ke makam ayahnya di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
Istana Mulai Siapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Istana Mulai Siapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Ini akan menjadi upacara 17 Agustus pertama yang akan diselenggarakan di IKN.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim

Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim "Amin"

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya