Anas: Tambang itu beli di Pasar Rumput
Merdeka.com - Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPK) Anas Urbaningrum membantah perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur miliknya.
"Tambang itu beli di Pasar Rumput. Selain itu saya tidak tahu," bantah Anas di kantor KPK , Kamis (17/4).
Terpisah, Firman Wijaya, pengacara Anas juga membantah kepemilikan perusahaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan KPK masih seputar pendalaman pertemuan Anas Urbaningrum dengan Susilo Bambang Yudhoyono di wisma negara.
"Ini soal rivalitas politik. Tapi kok sampai berakhir kayak gini. Kita hormati saja proses-proses hukumnya," pungkas dia.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Isran Noor diminta keterangan mengenai perusahaan tambang batu bara yang diduga milik Anas Urbaningrum .
Isran Noor mengatakan, perusahaan tambang batu bara di daerahnya bukan milik Anas. "Saya perlihatkan ke penyidik. Kalau saya lihat si pemiliknya itu tidak ada nama Anas di situ," terang dia.
Menurut dia, izin perusahaan tambang batu bara itu atas nama dua orang perempuan. "Namanya Saripah, satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada itu nama Anas di situ," bantah dia.
Di samping itu, Isran Noor menyatakan luas tambang batu bara itu 10 ribu hektare. Tambang tersebut dikelola oleh satu perusahaan. "Namanya PT Arina Kota Jaya. Izinnya 2010," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosoknya menyempatkan diri mendatangi penjual serabi langganan.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada perabot rumah tangga sampai produk fashion berbahan anyaman yang mendunia.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1950-an, ia mencatat barang-barang yang dijual di Pelabuhan Tuban
Baca SelengkapnyaBerawal dari coba-coba, siapa sangka produk dari bunga telang ini ternyata bisa menghasilkan cuan.
Baca SelengkapnyaBermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya