Anas tak yakin KPU curang dalam penghitungan suara pilpres
Merdeka.com - Terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum, tidak yakin dengan tudingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kecurangan dalam penghitungan suara pemilihan presiden 2014.
Menurut Anas, melihat dari tahapan kerja di KPU tidak memungkinkan hal itu terjadi. "Kalau rekap nasional di KPU itu enggak mungkin curang. Karena hanya mengkompilasi, menghitung, dan menghimpun dari rekap di provinsi," kata Anas selepas sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/7).
Menurut Anas, praktik lancung justru marak dilakukan di tingkat provinsi ke bawah. Apalagi, lanjut dia, jika tidak ada saksi mengawal proses penghitungan.
"Kalau ada saksi yang mampu dan militan, tidak mungkin ada kecurangan. Saksi yang tidak paham terhadap tugasnya di daerah terpencil itu mungkin," ujar Anas.
Anas malah heran jika banyak pihak menyatakan banyak kecurangan terjadi dalam pemilihan presiden. Sebab menurut dia, justru peluang kecurangan terbuka lebar dalam pemilihan legislatif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTokoh-tokoh politik yang sempat bertempur di kontestasi Pilpres kini terlihat menghadiri sejumlah kegiatan.
Baca SelengkapnyaKPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya