Anas bersyukur diperiksa lagi KPK
Merdeka.com - Untuk kali kedua, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan pendidikan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dengan memakai batik cokelat, Anas tiba di KPK langsung disambut oleh koleganya di Partai Demokrat.
Terlihat ada Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua DPP Demokrat Andi Nurpati dan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Mereka langsung menyalami Anas setibanya di depan gedung KPK.
Saat tiba, Anas terlihat tenang dan menebar senyum kepada pengurus Partai Demokrat. "Hari ini saya akan kembali memenuhi permintaan keterangan dari dari KPK, saya bersyukur karena keterangan yang saya sampaikan minggu lalu, bermakna dan berharga," kata Anas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7).
Menurut Anas, keterangan yang disampaikan pekan lalu telah didalami oleh KPK. "Jadinya bisa membantu KPK menjelaskan apa yang sesungguhnya disebut-sebut sebagai kasus Hambalang," ujar Anas.
Sejak KPK mencurigai adanya dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, KPK telah memeriksa puluhan orang untuk menyelidiki kasus ini.
Proyek Hambalang menggunakan dana APBN dengan total Rp 1,52 triliun secara multiyears. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding adanya permainan anggaran. Nazar menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.
Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.
Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu. Bahkan Anas siap digantung di Monas jika terbukti mengkorup duit pembangunan Hambalang.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Beberapa di antaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
KPK juga telah memeriksa sejumlah orang-orang dari PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso. Sayangnya, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya