Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anas belum terima panggilan KPK soal Hambalang

Anas belum terima panggilan KPK soal Hambalang anas Urbaningrum. merdeka.com

Merdeka.com - KPK menjadwalkan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum besok. Anas akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun saat dikonfirmasi, Anas mengaku belum menerima surat pemanggilan dirinya tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Firman Wijaya.

"Kami malah baru tahu soal itu. Yang bilang siapa?" kata Firman saat dihubungi wartawan, Selasa (26/6).

Firman mengatakan, pihaknya tidak berani memastikan apakah kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK atau tidak. Sebab, menurut Firman, pihaknya belum mengetahui soal adanya pemanggilan tersebut.

"Apa alasannya dipanggil juga kami belum tahu. Makanya ini belum bisa bicara apa-apa," ujarnya.

Sejak mencurigai adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga dan pendidikan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, KPK telah memeriksa puluhan orang untuk menyelidiki kasus ini. Besok giliran Anas diperiksa dalam kasus ini.

Proyek Hambalang menggunakan dana APBN dengan total Rp 1,52 triliun secara multiyears. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding adanya permainan anggaran. Nazar menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu. Bahkan Anas siap digantung di Monas jika terbukti mengkorup duit pembangunan Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Beberapa diantaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

KPK juga telah memeriksa sejumlah orang-orang dari PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso. Sayangnya, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh KPK. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP