Anang Sugiana akui Marliem gelontorkan uang USD 1,8 juta untuk Asiong
Merdeka.com - Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo mengaku telah menggelontorkan USD 1,8 juta kepada Johannes Marliem untuk keperluan Setya Novanto. Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan transkrip percakapan antara Anang dengan Johannes Marliem.
Dalam percakapan keduanya, disebutkan uang Anang yang berada di Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS L-1, sejumlah USD 2,1 juta. Kemudian, Marliem menyampaikan USD 1,8 juta akan diberikan ke Andi Narogong untuk Setya Novanto dengan sebutan Babeh Asiong.
"Iyaa itu yang dikasih tahu Marliem ke saya Nang USD 1,8 juta ini gua pake dulu yah untuk urusannya Babeh Asiong," ujar Anang menirukan percakapan Marliem, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Dalam kesempatan itu, Anang mengaku sempat terjadi perselisihan dengan Marliem terkait penggelontoran uang untuk Andi. Ia menganggap, Marliem tidak pernah menghitung pengeluaran PT Quadra untuk proyek e-KTP. Anang mengeluh, Marliem kerap kali mengklaim perusahaan Anang mendapat untung lebih meski menggelontorkan sejumlah uang.
Apalagi, imbuh Anang, jatah Andi Narogong yang diteruskan kepada Setya Novanto telah ditentukan nominal yang akan ditanggung PT Quadra Solution.
"Saya sama Marliem itu ribut soal uang," ujarnya.
Jumlah tersebut sesuai dari surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK yang diketahui dari kasus ini, mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta dan menerima jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar. Uang yang diperoleh Setya Novanto tidak diterimanya secara langsung melalui Made Oka Masagung sebanyak dua tahap. Pertama, melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. USD 1,8 juta. Kedua, melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2 juta. Uang-uang tersebut tidak langsung dikirim Made melainkan melalui sejumlah money changer.
Selain melalui Made, uang juga diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, pada 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3,5 juta.
Atas perbuatannya Setnov didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paulina mengungkap detik-detik sang suami memberi kabar mengenai dirinya yang dipilih menggantikan sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.
Baca SelengkapnyaNama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca Selengkapnya