Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Analisa Novel Baswedan Terhadap Kasus & Pelaku Penyerangannya

Analisa Novel Baswedan Terhadap Kasus & Pelaku Penyerangannya Novel Baswedan di KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang berinisial RB dan RM itu diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Novel sendiri memiliki analisa atas kasus dan dua pelaku yang ditangkap itu. Menurutnya, masih banyak kejanggalan yang belum terungkap. Berikut ini ulasannya:

Tidak Mungkin Inisiatif Sendiri

Novel Baswedan menilai kasus penyiraman air keras belum seluruhnya terungkap. Meski saat ini polisi sudah menangkap dua pelaku teror, namun Novel menyebut masih banyak kejanggalan.

"Yang kasus saya sekarang sudah ada penangkapan, tapi dengan banyak kejanggalan," kata Novel saat ditemui Liputan6.com di kediamannya Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/12).

Novel pun menjabarkan kejanggalan atas penangkapan dua polisi pelaku teror air keras. Salah satunya yaitu, dirinya yang tak mengenal dua pelaku sama sekali. Selain itu, motif kedua pelaku yang dikaitkan dengan masalah pribadi.

"Dia (juga) mengaku inisiatif sendiri, mana mungkin itu inisiatif sendiri sementara ada orang banyak yang awasi saya segala macam. Masa seorang brigadir bisa mengkondisikan, jadi enggak masuk akal," terangnya.

Novel pun berharap pihak kepolisian mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Pasalnya, kata dia, juga banyak pegawai lembaga antirasuah yang juga mendapat serangan namun kasusnya tak terungkap.

"Masalah ini tidak boleh dibiarkan, fakta kalau belakangan ini suatu aksi perjuangan pemberantasan korupsi itu tidak didukung itu suatu hal yang tidak baik. Tapi kalau dibiarkan sama sekali, ini akan semakin menjadi buruk," tutur Novel.

Tak Kenal Pelaku

Novel Baswedan mengaku tak mengenal dan bertemu dengan dua polisi RM dan RB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus penyerangan dirinya

"Saya itu ndak tahu orangnya siapa. Saya rasa, saya tidak mengenal yang bersangkutan. Dan saya rasa, saya enggak pernah ketemu sama dia. Terus kalau kemudian, dia bilang saya pengkhianat, atas hal apa dia mengatakan hal itu," kata Novel saat ditemui Liputan6.com di kediamannya Jalan Deposito Kepala Gading Jakarta Utara, Senin (30/12).

Yakin Ada Jenderal di Balik Kasus Penyerangannya

Walau pihak polisi telah menangkap dua polisi aktif, RM dan RB yang diduga sebagai pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun masih meyakini bahwa ada keterlibatan sosok 'Jenderal' di balik penyerangan air keras terhadapnya. Awalnya, Liputan6.com menanyakan apakah Novel masih meyakini bahwa ada sosok 'jenderal' di balik dua pelaku penyerangnya. Dengan tegas, dia pun menjawab bahwa dirinya tidak pernah mengkoreksi apa yang dahulu pernah diucapnya.

"Apa yang saya katakan tidak pernah saya revisi," ujar Novel kala ditemui Liputan6.com di kediamannya, Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Beberapa waktu lalu, Novel Baswedan pernah mengungkapkan ada petinggi Polri yang terlibat kasus penyiraman air keras kepada dirinya. Bahkan, salah satu anggota Polri yang terlibat sudah berpangkat jenderal.

"Satu jenderal diduga terlibat," katanya saat wawancara khusus dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa di Metro TV seperti dikutip merdeka.com, Rabu (26/7/2017) silam.

Novel: Yang Dikhianati Siapa? Koruptor?

Novel Baswedan heran dengan pelaku yang ditangkap polisi menyebut dirinya 'pengkhianat'. Novel mengaku tak mengenal dan bertemu dengan dua polisi tersebut.

Novel menegaskan bahwa tugasnya sehari-hari adalah memberantas korupsi yang tujuannya untuk kemaslahatan Indonesia. Sehingga, kata 'pengkhianat' pun membuat Novel bertanya-tanya siapa yang sebenarnya yang telah dikhianatinya.

"Yang dikhianati siapa, koruptor. Jadi saya kira kata-katanya itu ngawur dan saya ndak ingin nanggapi kata-kata ngawur. Tentunya bisa saja apabila dia punya kepentingan dengan para koruptor saya enggak tahu, saya juga enggak kenal dia. Saya baru lihat di media," tegasnya.

Tersangka Bisa Bebas Jika Pakai Pasal 170 KUHP

Sementara itu, Novel Baswedan tak setuju apabila dua polisi yang menyerangnya dengan air keras dijerat pasal pengeroyokan. Dia khawatir, kedua penyerang yang merupakan anggota polisi aktif itu akan bebas apabila hanya dijerat pasal pengeroyokan.

Menurutnya, dalam Pasal 170 KUHP dijelaskan bahwa pengeroyokan dilakukan apabila seseorang diserang oleh lebih dari satu orang. Namun, kata Novel, nyatanya dia disiram air keras oleh satu orang sedangkan satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor.

"Kasus saya, saya sendiri lagi jalan, ada dua orang naik motor, yang belakang ini yang menyiram air keras, bukan dua-duanya yang menyiram. Jadi kalau (pasal) 170 saya khawatir (pelaku) malah bebas," tutur Novel Baswedan di kediamannya Jalan Deposito Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (30/12).

Bisa Dijerat Tentang Penganiayaan Berat

Novel menyebut bahwa serangan terhadapnya lebih dekat dengan pembunuhan berencana atau percobaan pembunuhan berencana. Kalaupun polisi dalam proses penyidikan tidak menemukan adanya fakta terkait hal itu, kata Novel, maka aparat bisa mengungkapnya dengan menggunakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat.

Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Pada pasal 355 ayat 2, dikatakan jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Kalau tidak dapat fakta, maka setidak-tidaknya ada level penganiayaan yang tertinggi, di pasal 355, orang yang melakukan penganiayaan berat dan terencana yang akibatnya luka berat, yang dilakukan terhadap aparatur negara yang sedang bekerja, Jadi melihat perspektif itu harusnya penyidik mengungkap pasal itu," jelas dia.

"Itu dari pemahaman saya. Kalau (pasal) 170 malah lepas, malah bebas. Kenapa? Faktanya yang melakukan itu cuma satu orang, yang satunya cuma naik motor memboncengkan, jadi (pasal) 170 tak masuk akal," sambung Novel.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Cerpen dan Novel, Patut Dipahami bagi para Pecintanya

Perbedaan Cerpen dan Novel, Patut Dipahami bagi para Pecintanya

Perbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Unsur Ekstrinsik Novel, Ciri-Ciri, dan Strukturnya yang Menarik Dipelajari

Unsur Ekstrinsik Novel, Ciri-Ciri, dan Strukturnya yang Menarik Dipelajari

Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya

Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya

Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Berikut adalah penjelasan tentang pengertian baju kurung Basiba dan makna di balik keindahannya. Yuk simak untuk mengenal lebih jauh!

Baca Selengkapnya
Contoh Puisi Lama dan Puisi Baru, Pengertian, dan Ciri-cirinya

Contoh Puisi Lama dan Puisi Baru, Pengertian, dan Ciri-cirinya

Puisi adalah salah satu genre sastra yang paling tua dan mengedepankan sisi emosional. Puisi lama dan puisi baru adalah jenis-jenis dalam puisi.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya

Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya

Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.

Baca Selengkapnya
Kenali Perbedaan yang Muncul dari Kecemasan dan Panik yang Dialami Seseorang

Kenali Perbedaan yang Muncul dari Kecemasan dan Panik yang Dialami Seseorang

Penting untuk mengenali perbedaan apa itu kecemasan dan panik untuk menemukan cara mengatasi yang tepat.

Baca Selengkapnya