Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak mantan bos Antara dilaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen

Anak mantan bos Antara dilaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen Gedung Antara. http://img.antaranews.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya diminta oleh Direksi Perusahaan Umum LKBN Antara segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan aset negara bermodus pemalsuan dokumen akta otentik.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Perum LKBN Antara terhadap Haryono Suharyono, yang merupakan anak kandung dari Pemimpin Umum LKBN Antara Almarhum Harsono Reno Utomo.

Laporan ke polisi itu bernomor: TBL/994/III/2012/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 22 Maret 2012.

"Saat ini, kuasa hukum Antara sudah melaporkan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik PT Akuel ke Polda Metro Jaya," ujar Koordinator Gerakan Penyelamat Aset BUMN, Marhendra Aristanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4).

    

Marhendra menjelaskan, kejadian berawal saat LKBN Antara mendirikan PT Antara Kencana Utama Estate Limited (AKUEL) di lahan tanah milik pemerintah di Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 17, Jakarta Pusat.

Saat itu PT AKUEL melakukan kerja sama dengan perusahaan Belanda BV Pabema SEA guna mendirikan perusahaan penanam modal asing (PMA) PT Anpa Internasional dalam pembangunan dan pengelolaan Gedung Wisma Antara.

Kerjasama PT AKUEL dengan Pabema SEA berakhir pada 2012 dengan kesepakatan pengalihan saham kepada PT AKUEL yang bertindak sebagai LKBN Antara.

Namun, rupanya Haryono melalui Notaris Jalan Waworuntu memasukkan keterangan palsu pada Akta Notaris Jalan Waworuntu Nomor 18 tertanggal 18 Juni 2001 tentang hibah saham PT AKUEL dan Akta Notaris Dradjad Darmadji Nomor 247 tertanggal 19 Mei 2009 tentang berita acara rapat PT AKUEL.

    

"Haryono mengambil hibah saham PT AKUEL sebagai warisan bapaknya tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memiliki saham mayoritas," jelasnya.

Tak hanya itu, Haryono juga mengubah Anggaran Dasar serta menempatkan direksi dan komisaris tanpa melibatkan LKBN Antara selaku pemilih sah PT AKUEL.

    

Hingga saat ini, lanjut Marhendra, penyidik menemukan indikasi bahwa Haryono telah membuat surat kuasa atas nama Muhammad Nahar sebagai salah satu pendiri PT AKUEL kepada orang suruhan Haryono bernama Suharir pada 14 Mei 2009.

    

"Padahal Muhammad Nahar telah meninggal dunia pada 15 Maret 2005 berdasarkan surat kematian dan sertifikat kematian dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta," ungkap Marhendra.

Sementara itu, Direktur Keuangan Perum LKBN Antara Endah Sri Wahyuni menambahkan, akibat pengalihan saham ilegal itu, Kantor Berita Antara terancam kehilangan aset negara berupa lahan tanah senilai Rp 70 miliar atau 20 persen dari nilai aset keseluruhan yang mencapai Rp 360 miliar.

    

"Apapun hak melekat 20 persen dengan diambil alih berarti Antara kehilangan hak deviden sejak 2001," pungkas Endah. Haryono pun terancam dijerat Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu pada akta otentik.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu

Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Mayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya

Anies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya

Kepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya