Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak buah Rini Soemarno menolak diperiksa KPK di kasus Innospec

Anak buah Rini Soemarno menolak diperiksa KPK di kasus Innospec Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisaris PT Pertamina‎, Sahala Lumban Gaol menolak untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Staf Ahli Kementerian BUMN yang dipimpin Rini Soemarno ini dijadwalkan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tentra Ethyl Lead (TEL) di Pertamina‎ tahun 2004-2005.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha mengatakan, Sahala sudah mengirimkan surat ke lembaga antirasuah terkait penolakan pemeriksaan tersebut. Anak buah‎ Rini Soemarno itu menolak lantaran dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo.

"Sahala Lumban Gaol tidak hadir karena yang bersangkutan telah membuat pernyataan tertulis kepada penyidik bahwa yang bersangkutan tidak berkenan untuk diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka SAM (Suroso Atmo Martoyo) sesuai permintaan SAM," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/5).

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem sebagai tersangka kasus dugaan suap perusahaan energi asal Inggris, Innospec. Ltd terhadap pejabat Pertamina dan pejabat Sektor Minyak dan Gas (Migas) tahun 2005.

Suap tersebut diberikan agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina, yang kala itu dipimpin Ari Soemarno, kakak kandung Menteri BUMN Rini Soemarno. Dimana di Amerika dan Eropa bahan bakar bensin bertimbal yang dianggap membahayakan kesehatan juga lingkungan itu dilarang‎ untuk digunakan.

Selain itu, perusahaan asal Inggris itu pun pernah berperkara di pengadilan Southwark, Crown, Inggris pada 26 Maret 2010 yang membuat mereka dikenakan denda USD$ 12,7 juta.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Innospec melalui PT Soegih Interjaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Atmo Martoyo dan bekas Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Suap itu diduga dilakukan sejak 2000 hingga 2005.

Atas perbuatan tersebut Willy sebagai pihak pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. Sementara Suroso sebagai tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

PN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Ia pun mengajak anak-anak muda Indonesia untuk terjun di dunia pertanian karena hasilnya cukup menjanjikan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya