Amir Hamzah dan Kasmin jadi tersangka suap Pilkada di MK
Merdeka.com - Penyidik KPK telah menemukan dua bukti yang cukup dalam proses penyidikan kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk tersangka baru. Tersangka baru itu yakni calon Bupati Lebak Banten dan wakilnya, Amir Hamzah dan Kasmin.
"Karena itu penyidik menetapkan AH (Amir Hamzah) dan K (Kasmin). Dua-duanya adalah calon bupati dan wakil Bupati Lebak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (25/9).
Keduanya dijerat Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 21 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan mengingat kekuasaan penyuap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu sudah divonis. Akil diduga menerima uang atau hadiah dari para kepala daerah yang mengajukan sengketa Pilkada ke MK.
"Bersama-sama dengan TCW dan RAC kaitannya ini. Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan tanggal 22 September 2014," ujar Johan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Amir Hamzah, Sastrawan Asal Langkat Bergelar Pahlawan Nasional
Sosok Amir Hamzah, sastrawan asal Langkat dengan segudang karyanya dan dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaKPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaCak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir
Baca Selengkapnya