Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan putusan MK, Kapolda Jatim lepas 210 personel ke Jakarta

Amankan putusan MK, Kapolda Jatim lepas 210 personel ke Jakarta Pelepasan anggota Polda Jatim amankan MK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono lepas 210 personel Brimob berkemampuan PHH (Pasukan Huru Hara) dan Anti Teror ke Jakarta di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Selasa (19/8).

Dua kompi (210 personel) itu, akan memback-up Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan keputusan hasil sengketa Pilpres 2014, oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus mendatang.

Pasukan Sat Brimob Polda Jawa Timur ini, akan berangkat dengan Kereta Api (KA) Gumarang dari Stasiun Pasar Turi pada pukul 15.30 WIB dan diperkirakan tiba di ibu kota dini hari nanti (20/8).

Sebelum pemberangkatan, mereka menggelar apel pemberangkatan di halaman Stasiun Pasar Turi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono.

"Ini adalah tugas dan satu kehormatan bagi pasukan Brimob Polda Jatim, yang diminta BKO Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan hasil sengketa Pilpres. Ada tujuh Polda yang diminta bantuan, salah satunya Jawa Timur. Ada 210 personel yang kita berangkatkan," terang Unggung usai melepas pasukannya.

Dia menerangkan, bantuan pasukan yang dikirimnya ke Jakarta ini, akan ditarik kembali pada 24 Agustus mendatang atau sampai ada instruksi penarikan pasukan. "Pasukan yang kita kirim memiliki dua kemampuan, yaitu PHH dan Anti Teror," ucapnya.

Diharapkan, lanjut dia, mereka (pasukan Brimob Polda Jatim) bisa melaksanakan tugas dengan baik. "Karena ini satu kehormatan bagi pasukan kita, serta diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan disiplin yang tinggi," sambung jendral bintang dua itu.

Seperti diketahui, Pilpres tanggal 9 Juli lalu, diikuti dua kandidat, yaitu pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Hasilnya, pasangan Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta.

Namun, kubu Prabowo-Hatta mengaku mencium kecurangan atas kemenangan pasangan nomor urut dua tersebut, dan mengajukan gugatan ke MK. Selanjutnya dilaksanakan sidang perdana pada 6 Agustus. Dan setelah menjalani beberapa sidang, keputusan sidang akan diumumkan MK pada 21 Agustus mendatang.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya