Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan 310 kilogram Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Aceh-Jakarta

Amankan 310 kilogram Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Aceh-Jakarta Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Subdit 1 Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 310 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap sebanyak tiga orang tersangka yakni Ghazali bin Zakaria, M. Amin Yunus dan Muriandi alias Andi bin M. Kasim.

Kasubdit I Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan yang ia pimpin itu dilakukan di Aceh. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (3/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika Aceh-Jakarta melakukan penangkapan terhadap tersangka Ghazali dan Amin di depan Bank BRI, Jalan Prof. Majid Ibrahim, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie Aceh," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (8/11).

"Dimana mereka adalah pengirim barang terhadap tersangka Yopi yang telah tertangkap di Jakarta pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 dengan barang bukti 142 bungkus ganja," sambungnya.

Setelah itu, mereka melakukan interogasi terhadap Ghazali. Dari pengakuannya itu, ia mendapatkan perintah dari Muriandi untuk mengirim barang haram tersebut ke Jalan Meunasah Kreung, Kecamatan Inginjaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Di Jalan Meunasah Kreung, Kecamatan Inginjaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Polisi menangkap Muriandi pada Senen (4/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ghazali mendapat suruhan dan perintah untuk mengirim barang oleh Muriandi dengan barang bukti ganja yang disita dari Yopi didapat dari Aceh yang dikirim ke Jakarta," ujarnya.

Melawan Saat Ditangkap

Setelah ketiganya ditangkap, mereka pun langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Jakarta pada Kamis (7/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Muriandi yang merupakan residivis kasus narkoba ini diminta untuk mengantarkan keberadaan Burhan (DPO) atau supir pengantar paket ganja sebanyak 310 bungkus dengan menggunakan truk cold warna putih.

"Dimana pengakuan dari Muriandi bahwa Burhan tinggal di daerah Srengseng Kembangan, Jakarta Barat," ucapnya.

Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan. Muriandi mencoba melawan dan menyerang petugas, sehingga membuat petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.

"Karena tidak diindahkan oleh Muriandi, selanjutnya terhadap Muriandi dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian terhadap tersangka MURIANDI di bawa ke RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," jelasnya.

"Setelah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Tim Dokter menyatakan tersangka Muriandi meninggal dunia," sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 tas selempang warna krem, 2 buku rekening BNI, 1 buku rekening BRI, 1 buku rekening Seulanga Bank ACEH, 4 Atm BCA, 2 Atm BNI, 1 Atm BRITAMA, 7 HP, 1 mobil merek Toyota Innova warna putih, 1 mobil merek Toyota Avanza warna silver dan 1 motor merek Yamaha N Max warna hitam.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Aceh Diguncang 1.202 Gempa Sepanjang 2023

Aceh Diguncang 1.202 Gempa Sepanjang 2023

Sebanyak 1.202 gempa bumi terjadi di wilayah Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.

Baca Selengkapnya