Alexander Marwata, Capim KPK yang Disinggung Sebagai Orang Titipan
Merdeka.com - Alexander Marwata masuk 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria yang lahir pada 26 Februari 1967 di Klaten, Jawa Tengah ini merupakan satu-satunya komisioner KPK petahana yang lolos seleksi calon pimpinan KPK hingga tahap akhir.
Alexander Marwata menempuh pendidikan D IV Jurusan Akuntansi STAN Jakarta, S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia, dan Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Sebelumnya, ia bersekolah di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur, dan SMAN 1 Yogyakarta.
Kariernya dimulai di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), ia bekerja di sana selama 24 tahun sejak 1987 hingga 2011. Di 2010, ia menjadi Kepala Divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Selanjutnya 2012, ia menjabat sebagai kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat sekaligus Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM.
Di tahun yang sama, ia mulai menjadi hakim Ad-Hoc di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sesi tes wawancara dan uji publik, Alexander disinggung soal kabar dirinya merupakan orang titipan. Alexander membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.
"Saya bukan titipan siapapun, saya jarang komunikasi dengan pejabat siapa pun, tidak ada pertemuan pribadi dengan pejabat penyelenggara dan DPR," tegas Alexander di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, .
Selain itu, perihal hal melemahkan KPK, Alexander menyinggung soal judicial review beleid KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, MK dalam putusannya malah memperkuat kewenangan KPK.
"Putusan MK memperkuat, seperti aturan rekrutmen penyidik yang bisa tidak harus dari unsur Polri atau Kejaksaan," katanya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAde Safri tidak mengungkapkan identitas sosok saksi meringankan tersebut.
Baca Selengkapnya