Alex, panglima Klewang yang diserahkan ke polisi oleh orangtua
Merdeka.com - Alex, anggota geng motor Klewang akhirnya meringkuk di balik jeruji besi setelah keluarganya menyerahkan remaja 18 tahun tersebut ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Alex (18) mengaku sebagai Panglima XTC. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan, Alex sempat kabur saat polisi menggerebek di rumahnya di Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Alex dinyatakan terlibat dalam aksi penjarahan dua lokasi warnet di Pekanbaru. Dia menjabat sebagai panglima di geng motor XTC," kata Adang, Selasa (21/5).
Alex yang diserahkan oleh keluarganya ke Mapolresta Pekanbaru, merupakan tersangka yang ke 19 setelah ditetapkan oleh Polresta, maka saat ini ada 19 tersangka geng motor yang mendekam dalam penjara. Kasus mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, kini polisi masih terus memburu anggota geng motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya