Alasan STNK bermasalah, polisi enggan beberkan pemilik Unimog
Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih menyita tiga mobil Unimog yang dipakai massa Prabowo pada saat demo di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Penyitaan ini terkait ketidakjelasan pemilik Unimog tersebut, yang satu di antaranya menggilas kawat berduri polisi.
"Akan kami serahkan asal bisa menunjukkan bukti kepemilikan secara sah. Sampai saat ini belum tahu siapa pemiliknya yang dikeluarkan samsat Jabar," ungkap Dir Reskrimum Polda Metro Heru Pranoto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).
Padahal polisi sendiri menyita STNK mobil tersebut, namun polisi masih enggan menyebut siapa nama yang tertera di STNK tersebut.
"Kami masih dalami penguasaan dan kepemilikannya," pungkas Heru lagi.
"Itu kendaraan sudah berpindah-pindah tangan," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto tidak ada larangan sipil untuk mengendarai Unimog tetapi sayangnya Unimog yang digunakan massa Prabowo disalahgunakan. "Awalnya angkutan massa untuk berujuk rasa namun bisa disalahgunakan untuk merobohkan," tambah Rikwanto.
Mobil Unimog yang disita polisi tersebut diparkir tak jauh dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dua unit mobil Unimog tersebut berplat D 8139 DI dan Z 8383 BM dan 1 mobil lagi nampak tidak berplat nomor polisi.
Mobil inilah yang kemarin dijadikan mobil komando oleh para pendukung Prabowo di depan MK. Truk yang biasa dipakai untuk pengangkut pasukan tersebut juga dipakai untuk menjebol kawat berduri di MK.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya