Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2

Alasan Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 PSS Sleman vs PSIS Semarang. ©Bola.com

Merdeka.com - Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 dan 2 yang rencananya berlangsung mulai 1 Oktober 2020. Hal itu lantaran kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum kunjung tertangani sepenuhnya.

"Dengan pertimbangan pertama, situasi pandemi Covid masih berlangsung dengan fakta jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terinfeksi tiap hari makin meningkat," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/9).

Pertimbangan selanjutnya, kata Awi, Polri sendiri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan meniadakan perizinan keramaian untuk sementara.

"Penegasan-penegasan bahwa tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian pada semua tingkatan, seperti kemarin ditanyakan bagaimana yang nobar, ini salah satu jawabannya polri tidak akan memberi izin keramaian," jelas dia.

Kemudian, sejauh ini TNI Polri dan pihak terkait lainnya masih berkonsentrasi dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan Operasi Yustisi 2020.

"Ini yang bisa kita sampaikan dalam rangka menekan dan memutus virus Corona. Saat ini TNI Polri dan stake holder lain fokus penegakan hukum lewat Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan," Awi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa

Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa

Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa

Baca Selengkapnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya