Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Penyelidik KPK Tak Hadiri Pemeriksaan Polda

Alasan Penyelidik KPK Tak Hadiri Pemeriksaan Polda KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan pelapor dan korban penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta gagal diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, gagalnya pemeriksaan terhadap pelapor sudah dikoordinasikan dengan Polda.

"Pemeriksaan tidak jadi dilakukan hari ini karena dari koordinasi kami dengan pihak Polda, ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan terlebih dahulu dalam proses ini," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah dan Polda Metro Jaya telah sepakat menjadwalkan ulang pemeriksaan. Menurut Febri, awalnya pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan di Gedung KPK.

"Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK, dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lainnya," kata Febri.

Sementara terkait pemeriksaan korban yang hingga kini masih dirawat di sebuah rumah sakit, menurut Febri, pemeriksaan bisa dilakukan sesuai dengan anjuran dari dokter. Diketahui korban baru saja menjalani operasi di hidung.

"Karena setelah operasi dilakukan pada hari Senin kemarin, dibutuhkan waktu istirahat sekitar empat atau lima hari, nanti waktunya akan disesuaikan. Tapi pihak Polda pada hari Senin malam sudah datang ke rumah sakit dan kemudian melihat secara langsung kondisi korban," kata Febri.

Sedangkan terkait dengan perkembangan penanganan perkara penganiayaan ini, menurut Febri sudah ada kemajuan setelah pihak Polda menerima hasil visum korban. Namun Febri tak merinci maksud dari kemajuan tersebut. Febri hanya berharap pihak Polda segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sampaikan terimakasih atas cepatnya proses penanganan perkara. Semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi. Karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda-beda. Mulai dari memaksa menyerahkan HP, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut," kata Febri.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya